Berikut Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Mal: Tanpa Antre, Cukup 2 Kali Klik

- 2 September 2021, 14:10 WIB
ILUSTRASI: Cara pakai aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal.
ILUSTRASI: Cara pakai aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal. /ANTARA FOTO/ Fauzan
  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Klik “Daftar” di bagian bawah akun jika belum memiliki akun
  • Daftar menggunakan nomor HP atau email
  • Klik “Daftar” jika sudah selesai membuat akun

Cara Masuk Mal Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kemudian, berikut cara masuk mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi:

  • Klik aplikasi PeduliLindungi yang sudah terpasang pada HP
  • Klik “Scan QR Code”
  • Setelah kamera terbuka, arahkan pada QR Code yang disediakan di pintu masuk mal
  • Hasil pemindaian akan muncul pada aplikasi PeduliLindungi
  • Tunjukkan pada petugas hasil scan tersebut

Baca Juga: Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi: Bisa Lewat Aplikasi atau Link pedulilindungi.id

Jika muncul warna hijau, maka masyarakat diijinkan untuk masuk ke mal, namun jika muncul warna kuning maka masyarakat harus melakukan verifikasi atau scan QR Code ulang.

Sedangkan jika muncul warna merah pada aplikasi PeduliLindungi, maka tidak diizinkan masuk ke mal oleh petugas. Langkah yang sama juga dilakukan masyarakat jika akan keluar dari mal.

Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat juga dapat scan sertifikat vaksin yang sudah didownload sebelumnya kepada petugas mal.

Selain mal, beberapa tempat juga mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk screening sebelum masuk lokasi tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi: Cukup Pakai 4 Langkah

Bahkan beberapa tempat wisata juga mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi demi kenyamanan pengunjung dan pengelola tempat wisata.

Seperti Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera memakai aplikasi PeduliLindungi di seluruh wisata, jasa usaha pariwisata, serta wisatawan di DIY.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x