Pelat Nomor Berwarna Hijau Apa Artinya? Ini Daftar Warna Plat Nomor di Indonesia dan Artinya

- 31 Agustus 2021, 18:05 WIB
ILUSTRASI - Daftar warna dan arti plat nomor, bahkan pelat nomor warna hijau.
ILUSTRASI - Daftar warna dan arti plat nomor, bahkan pelat nomor warna hijau. /Tangkap Layar: Korlantas.polri.go.id

Pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan bermotor milik instansi pemerintahan.

3. Plat Nomor Warna Kuning dengan Tulisan Hitam

Pelat nomor ini digunakan bagi kendaraan bermotor umum seperti berbagai angkutan-angkutan umum.

4. Warna Biru pada Bagian Bawah Plat Nomor

Penanda ini digunakan bagi kendaraan yang menggunakan daya listrik.

Baca Juga: Cek Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online, Mudah, Praktis, dan Cepat

Demikianlah daftar plat nomor beserta artinya yang banyak digunakan pada kendaraan bermotor di Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x