Jika lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, peserta akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp 2,4 juta, belum termasuk insentif survei.
Rincian dari insentif Kartu Prakerja tersebut ialah mendapat Rp 600 ribu selama 4 bulan. Namun insentif itu baru cair usai menyelesaikan pelatihan hingga memberi ulasan.
Kartu Prakerja Gelombang 18 yang pendaftarannya bisa dilakukan di www.prakerja.go.id adalah gelombang pertama di tengah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4.
Baca Juga: Bocoran Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 Diumumkan, 7 Kriteria Ini Dijamin Gagal
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Sebagaimana dilansir dari akun instagram @prakerja.go.id, peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.