Sebelumnya, Kemnaker telah menerima data 1 juta orang calon penerima BSU 2021 tahap I dari BPJS Ketenagakerjaan dengan sejauh ini telah tersalurkan kepada sekitar 947 ribu orang.
Dari jumlah itu, 42 ribu pekerja dicoret dari daftar penerima BSU. Alasannya ialah pekerja tersebut telah menerima bantuan dari program bansos lain.
Sedangkan 10 ribu sisanya tak mendapat BLT Subsidi Gaji karena rekening peserta berstatus tidak valid. Namun jangan khawatir, 10 ribu pekerja itu tetap dapat.
Dengan catatan, rekening penerima BSU Subsidi Gaji tersebut harus diganti dengan rekening yang valid agar uang dapat ditransfer.
Sedangkan pada BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, ada 71.931 pekerja yang gagal mendapat bantuan. Alasannya ialah pekerja itu mendapat bansos lain.
Lalu kesalahan ketiga yang mesti dihindari ialah pendapatan mesti sesuai upah yang ditetapkan, yakni Rp3,5 juta. Ada banyak pekerja yang telah dicoret karena pendapatan tak sesuai persyaratan.***