4 Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, Jika Nomor 2 Dilanggar Auto GAGAL

- 26 Agustus 2021, 13:06 WIB
ILUSTRASI -4 tips lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, jika ketentuan nomor 2 dilanggar bakal auto gagal.
ILUSTRASI -4 tips lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, jika ketentuan nomor 2 dilanggar bakal auto gagal. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 Agustus 2021 Bisa Dapat Rp10 Juta! Cek Login Dashboard diwww.prakerja.go.id

Jika kamu ingin lolos, berikut tips yang harus dihindari saat mendaftar:

  1. Tidak memenuhi syarat pendaftar:
  • WNI
  • Usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang kuliah atau sekolah
  1. Termasuk dalam Golongan yang tidak diperbolehkan daftar Kartu Prakerja, yaitu: Pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 7 Penyebab Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja di prakerja.go.id 2021, Ayo Perbaiki Agar Lolos Gelombang 19

  1. NIK KTP dan KK tidak sesuai

    Jika mengalami hal ini, pekerja dapat langsung menghubungi atau mendatangi Dukcapil terdekat

  2. Verifikasi email tidak masuk

    Apabila mengalami hal ini, pekerja dapat cek pada tab spam atau menghubungi pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kisi-kisi Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka dari Sri Mulyani, Ini Cara Penentuan Peserta Lolos

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah