Sedangkan bagi yang namanya belum muncul pada saat cek penerima bantuan, dapat melakukan pelaporan kepada perangkat terkait seperti RT/RW maupun perangkat desa.
Meski demikian juga terdapat 3 syarat yang ditetapkan untuk menjadi penerima BST Kemensos ini, syarat-syarat tersebut seperti:
-Merupakan warga miskin dan tidak mampu.
-Kehilangan mata pencaharian akibat Pandemi Covid-19.
-Tidak sedang menjadi penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Nantinya masyarakat yang akan melaporkan diri untuk menjadi penerima bantuan itu, akan didata melalui RT/RW yang berkoordinasi dengan dinas sosial sesuai wilayah tersebut.
Para penerima BST Kemensos ini akan mendapatkan sejumlah bantuan mulai dari dana hingga bahan pangan. Besaran dana yang akan diterima adalah Rp 600 ribu per penerima manfaat.
Sedangkan bahan pangan yang akan didapatkan adalah beras 10 kg, bahan pangan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Kemensos dengan BULOG.
Itulah tadi cara cek penerima serta 3 syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan dalam program BST Kemensos.***