- Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM
- Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM
- Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha Anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: 6 Hari Lagi Pendaftaran BLT UMKM Ditutup, Segera Penuhi Syarat dan Daftar Sebagai Penerima BPUM
Sedangkan notifikasi yang tertera di link Banpres BPUM BNI bagi pelaku UKM yang tidak terdaftar BLT UMKM di banpresbpum.id akan muncul keterangan "Maaf, Data tidak ditemukan".
Lantas, bagaimana cara agar NIK KTP terdaftar di eform BRI Tahap 3 atau link Banpres BPUM BNI? Berikut caranya:
1. Pelaku UKM harus mendaftar BLT UMKM di lembaga pengusul (dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota)
2. Jika tidak mendaftar, pelaku UKM bisa diusulkan oleh lembaga pengusul karena datanya sudah tersedia di sana
3. Memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta, yakni:
- WNI
- Mempunyai usaha mikro
- Tidak sedang memiliki KUR di lembaga perbankan
- Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD