- Penerima BPUM merupakan warga negera Indonesia (WNI).
- Penerima BLT UMKM sedang tidak mendapatkan fasilitas KUR.
- Penerima Banpres memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Penerima bantuan Rp 1,2 juta ini bukan merupakan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Nah, untuk pengecekan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat bisa melakukan secara online. Ada dua link yang disiapkan BRI dan BNI, yaitu eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Cara mengecek penerima BLT UMKM di link BRI adalah:
1. Akses link eform.bri.co.id/bpum di browser HP maupun laptop yang terhubung dengan internet.
2. Isi NIK KTP di kolom yang tersedia.
3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
4. Setelah dipastikan benar, klik "Proses Inquiry".
5. Selanjutnya akan muncul keterangan, kamu termasuk penerima BLT UMKM 2021 atau bukan.