Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu, 21 Agustus 2021, Lengkap Biaya dan Syarat

- 21 Agustus 2021, 06:45 WIB
ILUSTRASI - Jadwal SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta terbaru hari ini, 21 Agustus 2021.
ILUSTRASI - Jadwal SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta terbaru hari ini, 21 Agustus 2021. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Sabtu, 21 Agustus 2021 akan tersaji di akhir artikel. Simak pula syarat dan biaya perpanjangan SIM.

Agar tak terjadi kerumunan, perpanjangan SIM dapat dilakukan di loket mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Salah satu Polda yang rajin mengadakan layanan SIM Keliling ialah Polda Metro Jaya, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 20 Agustus 2021, Simak Syarat dan Biaya

Setiap harinya, kepolisian menerbitkan jadwal di mana berhentinya mobil SIM Keliling. Biasanya, layanan SIM Keliling berhenti di tempat-tempat strategis.

Namun perlu diketahui, SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka tak dapat melakukan perpanjangan. Masa berlaku SIM telah habis hanya bisa diperbaiki dengan cara membuat SIM ulang.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM C Lengkap Terbaru Agustus 2021, Bisa Juga Pakai Cara Online

Dalam artikel ini, tersaji jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Berikut daftarnya:

1. Jakarta Timur

Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta Kamis, 19 Agustus 2021 Lengkap Dengan Daftar Gerai SAMSAT

2. Jakarta Selatan

Lokasi:

- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel

- Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Minggu, 15 Agustus 2021: Berikut Daftar Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

3. Jakarta Barat

Lokasi: LTC Glodok Jakbar

Waktu Pelayanan: 08.00 Wib s/d 14.00 WIB

4. Jakarta Pusat

Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Kamis, 12 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

Syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM dapat disimak dalam daftar berikut:

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Selasa, 10 Agustus 2021

Adapun biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak BNBP) adalah, SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Demikian tata cara dan syarat perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x