5. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Pemerintah diketahui tidak memberikan BLT UMKM 2021 kepada orang yang pernah menerima bantuan serupa sebelumnya dan UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas KUR.
Selain itu, bantuan pandemi Covid-19 ini juga tidak diberikan kepada PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
BLT UMKM disalurkan kepada pelaku UMKM warga negara Indonesia (WNI), pemilik dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Segera klik link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Di link BRI itu, kamu juga bisa melakukan reservasi pengambilan Banpres BPUM 2021.***