Cek BPUM di Eform BRI Tahap 3, Ini Syarat BLT UMKM Cair Walau eKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 19 Agustus 2021, 19:39 WIB
Cara dan syarat agar tetap dapat BLT UMKM meskipun nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum, cek banpresbpum.id sekarang juga.
Cara dan syarat agar tetap dapat BLT UMKM meskipun nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum, cek banpresbpum.id sekarang juga. /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Sebagai tambahan informasi, nomor eKTP juga hanya bisa terdaftar di antara banpresbpum.id atapun eform.bri.co.id/bpum jika memenuhi syarat atau kriteria penerima yang telah ditetapkan, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki usaha mikro

3. Tidak sedang mengajukan kredit usaha mikro dari perbankan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta karyawan BUMN/BUMD.

Sebagai catatan, pelaku usaha mikro tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM jika sudah pernah mendapatkan bantuan sebelumnya, meskipun nomor eKTP masih terdaftar di link banpresbpum.id ataupun eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Cair ke Sejuta Orang, 10 Langkah Cek Penerima dan Reservasi BLT UMKM di EForm BRI

Bantuan ini hanya cair sekali dan menyasar masyarakat yang unbankable atau belum terjamahan pembiayaan dari perbankan.

Pelaku usaha mikro yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bantuan ini bisa lapor atau konsultasi ke layanan Kementerian Koperasi dan UKM, dengan cara sebagai berikut:

- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah