Lebih lanjut, para Penerima Manfaat yang telah terdaftar akan mendapatkan sejumlah bantuan dana senilai Rp 600 ribu per KPM. Selain mendapatkan dana juga akan mendapatkan bantuan berupa beras.
Hasil kerjasama antara Kemensos dengan BULOG akan memberikan beras 10 kg kepada para Penerima Manfaat yang telah terdaftar dalam bantuan BST ini.
Beberapa daerah khususnya di Jawa-Bali penyaluran BST telah dilakukan. Seperti di Yogyakarta, Jakarta, Pekalongan, Karawang, Bandung, dan beberapa daerah yang lainnya.
Penerima BST Kemensos ini nantinya dapat mengambil bantuan berupa Rp 600 ribu dan beras 10 kg pada Kantor Pos Indonesia dengan membawa berbagai syarat seperti surat undangan, KTP, dan KK baik asli maupun fotocopy.
Surat undangan tersebut akan diberikan oleh RT/RW sesuai dengan domisili, di dalamnya terdapat nama, tempat pengambilan bantuan, serta jadwal pengambilan yang harus dilakukan oleh para Penerima Manfaat.
Itulah tadi cara lapor jika nama Anda tak masuk dalam daftar penerima BST Kemensos Rp 600 ribu dan beras 10 kg, segera lakukan agar dapat sejumlah bantuan.***