Cara Lapor jika Nama Tidak Terdaftar sebagai Penerima BST Kemensos, Cek Penerima Melalui Laman Ini

- 18 Agustus 2021, 11:14 WIB
ILUSTRASI - Cara lapor jika nama tidak terdaftar penerima BST Kemensos.
ILUSTRASI - Cara lapor jika nama tidak terdaftar penerima BST Kemensos. /Pixabay.com/Emaji

Baca Juga: BST Kemensos Telah Cair di Beberapa Daerah, Segera Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg Itu

Lebih lanjut, para Penerima Manfaat yang telah terdaftar akan mendapatkan sejumlah bantuan dana senilai Rp 600 ribu per KPM. Selain mendapatkan dana juga akan mendapatkan bantuan berupa beras.

Hasil kerjasama antara Kemensos dengan BULOG akan memberikan beras 10 kg kepada para Penerima Manfaat yang telah terdaftar dalam bantuan BST ini.

Beberapa daerah khususnya di Jawa-Bali penyaluran BST telah dilakukan. Seperti di Yogyakarta, Jakarta, Pekalongan, Karawang, Bandung, dan beberapa daerah yang lainnya.

Baca Juga: 1 KK Bisa Dapat BST PKH Rp10,8 Juta di Agustus 2021, Yuk Cek Syarat dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Penerima BST Kemensos ini nantinya dapat mengambil bantuan berupa Rp 600 ribu dan beras 10 kg pada Kantor Pos Indonesia dengan membawa berbagai syarat seperti surat undangan, KTP, dan KK baik asli maupun fotocopy.

Surat undangan tersebut akan diberikan oleh RT/RW sesuai dengan domisili, di dalamnya terdapat nama, tempat pengambilan bantuan, serta jadwal pengambilan yang harus dilakukan oleh para Penerima Manfaat.

Itulah tadi cara lapor jika nama Anda tak masuk dalam daftar penerima BST Kemensos Rp 600 ribu dan beras 10 kg, segera lakukan agar dapat sejumlah bantuan.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah