6. Klik I'm Not A Robot
7. Klik Lanjutkan
8. Jika tidak terdaftar akan muncul informasi "Mohon maaf, data tidak ditemukan"
9. Jika terdaftar maka akan muncul informasi status penerima BSU
Selain cara cek online daftar penerima bantuan yang terbaru, kriteria atau syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 juga berbeda dengan tahun lalu.
Berikut kriteria atau syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) karyawan sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.