Untuk pendaftaran BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat melalui situs BPUM masing-masing yang disediakan. Mayoritas pendaftaran sendiri sudah ditutup.
Namun demikian, sebagian daerah masih ada yang membuka pendaftaran. Untuk mengetahui perihal pendaftaran, hubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat.***