Daftar Kelompok yang Boleh Beraktivitas Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19 Selama PPKM Level 4 di DKI Jakarta

- 13 Agustus 2021, 19:22 WIB
ILUSTRASI - Inilah daftar kelompok yang dibolehkan beraktivitas tanpa sertifikat vaksin Covid-19 selama PPKM level 4 di DKI Jakarta
ILUSTRASI - Inilah daftar kelompok yang dibolehkan beraktivitas tanpa sertifikat vaksin Covid-19 selama PPKM level 4 di DKI Jakarta /PIXABAY/Javaistan

Sedangkan untuk masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa dibuktikan dengan:

1. Bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI);

2. Sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh pedulilindungi.id; dan/atau

3. Bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Demikian daftar kelompok yang boleh beraktivitas tanpa sertifikat vaksin Covid-19 selama PPKM Level 4 di DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x