BERITA DIY - Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tahun 2021 mulai hari ini, Jumat, 13 Agustus bisa melakukan sanggah.
Masa sanggah CPNS Kemdikbudristek 2021 dibuka selama kurun waktu 3x24 jam mulai 13 Agustus 2021 sampai 15 Agustus 2021 di portal SSCASN.
Jadwal ini berdasarkan pengumuman Nomor 52842/A.A3/KP/01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021.
Baca Juga: Apa Itu KMMI Kemdikbud? Berikut Link dan Cara Daftar Course KMMI bagi Mahasiswa dan Keuntungannya
Jadwal selengkapnya adalah:
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 s.d Agustus 2021
- Masa Sanggah Administrasi: 13 s.d 15 Agustus 2021
- Pengumuman Hasil Verifikasi Sanggah Administrasi: 23 Agustus 2021
Dengan catatan, rencana penjadwalan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian.
Untuk hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS Kemdikbudristek 2021 sudah diumumkan kemarin 11-12 Agustus.
Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Detail keterangan alasan ketidaklulusan peserta dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
Perlu dicatat, masa sanggah ini hanya dimanfaatkan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi, bukan untuk melakukan perbaikan data/pilihan kebutuhan jabatan/unggah dokumen.
Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Dalam hal penerimaan sanggahan ini, panitia seleksi hanya menerima alasan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Mengutip dari portal SSCASN, berikut tata cara mengajukan sanggahan untuk CPNS 2021:
1. Login di portal sscasn.bkn.go.id
2. Isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis
3. Unggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan
4. Dalam kurun waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender setelah penutupan masa sanggah, instansi akan umumkan ulang hasil seleksi
5. Pelamar yang mengajukan sanggah apabila dinyatakan lulus bisa cetak kartu ujian
Tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya setelah pengumuman hasil verifikasi sanggah administrasi Kemdikbudristek 2021 keluar, peserta bisa lanjut ke seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca Juga: Apakah Peserta CASN 2021 Wajib Punya Surat Vaksin Sebelum Ikut Ujian SKD? Ini Penjelasan BKN
Setiap informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemdikbudristek 2021 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id.
Pelamar dihumbau untuk selalu memantau perkembangan informasi yang disampaikan melalui laman tersebut.
Demikian jadwal masa sanggah CPNS Kemdikbudristek tahun 2021 dan cara ajukan sanggah di portal SSCASN.***