Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Dalam hal penerimaan sanggahan ini, panitia seleksi hanya menerima alasan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Mengutip dari portal SSCASN, berikut tata cara mengajukan sanggahan untuk CPNS 2021:
1. Login di portal sscasn.bkn.go.id
2. Isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis
3. Unggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan
4. Dalam kurun waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender setelah penutupan masa sanggah, instansi akan umumkan ulang hasil seleksi
5. Pelamar yang mengajukan sanggah apabila dinyatakan lulus bisa cetak kartu ujian
Tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya setelah pengumuman hasil verifikasi sanggah administrasi Kemdikbudristek 2021 keluar, peserta bisa lanjut ke seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca Juga: Apakah Peserta CASN 2021 Wajib Punya Surat Vaksin Sebelum Ikut Ujian SKD? Ini Penjelasan BKN
Setiap informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemdikbudristek 2021 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id.
Pelamar dihumbau untuk selalu memantau perkembangan informasi yang disampaikan melalui laman tersebut.
Demikian jadwal masa sanggah CPNS Kemdikbudristek tahun 2021 dan cara ajukan sanggah di portal SSCASN.***