Hanya 2 Link Resmi Ini yang Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP dan Ikuti Langkah Berikut

- 12 Agustus 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi penerimaan BLT UMKM.
Ilustrasi penerimaan BLT UMKM. /Kolase tangkap layar: banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Cicilan KUR Belum Lunas Akan Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Ketentuan Penerima Banpres BPUM Agustus 2021

- Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

Pengajuan diri sebagai penerima BLT UMKM bisa dilakukan di dinas yang membidangi koperasi atau UKM di kabupaten/kota. Nantinya, data UMKM akan diteruskan hingga ke Kemenkop UKM untuk disetujui menjadi penerima BPUM atau tidak.

Oleh karena itu, kamu bisa mengecek apakah NIK KTP-mu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM kali ini atau tidak melalui dua link resmi yang telah disediakan.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah