Pelaku Usaha UMKM Gagal Dapat BPUM Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

- 8 Agustus 2021, 14:53 WIB
ILUSTRASI - Pelaku usaha UMKM gagal dapat BPUM tahun 2021 bisa ikut daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, inilah syarat lengkap dan link pendaftarannya.
ILUSTRASI - Pelaku usaha UMKM gagal dapat BPUM tahun 2021 bisa ikut daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, inilah syarat lengkap dan link pendaftarannya. /Tangkap layar prakerja.go.id

- Masukkan nama, alamat email dan kata sandi

- Aktivasi akun melalui kode yang dikrimkan ke alamat email

- Setelah akun aktif masuk lagi ke www.prakerja.go.id

- Masukkan NIK dan tanggal lahir

- Isi data dirimu secara lengkap

- Masukkan nomor telepon

- Ikuti tes yang disediakan

- Setelah selesai klik gabung di Kartu Prakeja Gelombang 18

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Alumni dan UMKM Tak Dapat Banpres BPUM Bisa Daftar KUR Rp10 Juta

Setelah itu prosespendaftaran akan memasuki tahap seleksi, apabila lolos akan ada notifikasi bahwa Anda lolos sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 dan berhak dapat insentif Rp3,55 juta.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah