Cara cek pengumuman pasca sanggah adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke portal SSCASN atau https://sscasn.bk.go.id/;
2. Login menggunakan NIK dan kata sandi/password
3. Dashboard akun SSCASN akan mengharahakn peserta ke laman pengumuman pasca sanggah
Bagi pelamar yang sejak awal dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan telah mengajukan sanggah kemudian sanggahannya ditolak, berarti peserta tidak dapat melanjutkan tahap berikutnya.
Untuk peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi atau dinyatakan memenuhi syarat setelah masa sanggah, maka peserta berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tahapan lanjut setelah seleksi administrasi dan masa sanggah adalah ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca Juga: Contoh Soal Tes CPNS 2021, TIU, TWK, TKP, Lengkap dengan Kunci Jawaban
SKD CPNS 2021 akan menggunakan sistem CAT atau computer assisted test, seperti sistem penerimaan CPNS 2019 lalu.
Tes SKD terdiri atas 45 soal untuk tes karakteristik pribadi (TKP) dengan passing grade (PG) 166, 35 soal tes intelegensia umum (TIU) dengan PG 80, dan 30 soal tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan PG 65.