Link di atas untuk daftar online Banpres BPUM di 6 daerah yang ada di Kalimantan dan Jawa. Untuk daerah lain bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Dibuka, Cek Link Daftar Online Ini
Adapun tujuh golongan yang masuk daftar hitam BPUM adalah Warga Negara Asing (WNA), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan UMKM yang memiliki pinjaman KUR atau pinjaman modal usaha.
Pelaku usaha mikro yang masuk dalam tujuh golongan di atas dapat dipastikan NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta baik di eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.***