Akses Link Online eform.bri.co.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta Bulan Agustus 2021 untuk 1 Juta UMKM

- 6 Agustus 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi cara cek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di link online eform.bri.co.id BRI atau banpresbpum.id.
Ilustrasi cara cek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di link online eform.bri.co.id BRI atau banpresbpum.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Akses link online eform.bri.co.id untuk dapat Banpres BPUM atau BLT UMKM yang cair bulan Agustus 2021. Kemenkop UKM menargetkan sejumlah 1 juta UMKM akan menerima bantuan modal usaha pada bulan Agustus 2021 ini.

Banpres BPUM akan cair dengan nominal Rp1,2 juta kepada UMKM yang terdaftar di link eform.bri.co.id. Penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta dilakukan dalam jadwal pencairan bulan Juli, Agustus, dan September 2021.

Setiap jadwal pencairan diterapkan sistem kuota. Pada bulan Juli, Banpres BPUM Rp1,2 juta cair untuk 1,5 juta UMKM, bulan Agustus untuk 1 juta UMKM, dan pada bulan September akan cair untuk 500 ribu UMKM.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Bulan Agustus 2021 Bisa Cair ke 1 Juta UMKM Tanpa Antre, Cek di eform.bri.co.id

Cara untuk cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dilakukan di link online eform.bri.co.id dapat dilakukan dengan menggunakan HP dan data NIK eKTP. Berikut ini adalah cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta via BRI:

Berikut ini adalah cara cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta via BRI di link online eform.bri.co.id:

  1. Buka laman eform.bri.co.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  4. Klik Proses Inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Bank BRI memudahkan pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta via penyaluran BRI. Penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta via BRI dapat dicek di link online eform.bri.co.id.

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta yang Cair Agustus 2021 Terbatas, Cek Online di Link eform.bri.co.id

Banpres BPUM dapat digunakan untuk tambahan modal usaha atau keperluan yang menopang kelangsungan usaha mikro atau UMKM. Banpres BPUM cair dalam satu kali pencairan dengan nominal Rp1,2 juta.

Selain melalui bank BRI, pelaku UMKM juga bisa melakukan cek penerima di penyaluran via BNI yaitu melalui link banpresbpum.id sebagai berikut:

  1. Buka laman www.banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  3. Klik 'cari'
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Dilansir dari BPUM tahun 2020 lalu, berikut cara daftar dan syarat menjadi penerima Banpres BPUM UMKM:

  1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Tanda Pelaku UMKM Lolos Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta yang Cair Agustus 2021 di 2 Link Online Bank Ini

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat

UMKM yang bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah pelaku UMKM WNI, bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, dan sedang menerima kredit usaha mikro atau KUR di bank.

Tanda pelaku UMKM dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta apabila NIK EKTP terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Sebaliknya,  jika muncul pemberitahuan bahwa NIK EKTP tak terdaftar maka Banpres BPUM Rp1,2 juta belum cair.

Pelaku UMKM berikutnya melakukan verifikasi data, dana bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diambil di teller bank atau melakukan pencairan mandiri di ATM. Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan oleh bank penyalur.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x