Daftar BLT UMKM Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Cek di Eform BRI Tahap 3 atau Banpres BPUM PNM Mekaar BNI

- 5 Agustus 2021, 18:03 WIB
cara daftar BLT UMKM secara online, lengkap dengan berkas, syarat, dan cara cek penerima yang dapat bantuan di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum maupun login ke Banprres BPUM PNM Mekaar BNI di banpresbpum.id yang cair Agustus 2021.
cara daftar BLT UMKM secara online, lengkap dengan berkas, syarat, dan cara cek penerima yang dapat bantuan di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum maupun login ke Banprres BPUM PNM Mekaar BNI di banpresbpum.id yang cair Agustus 2021. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Dikutip Berita DIY dari akun twitter resmi KemenkopUKM di @kemenkopukm, BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar ini disalurkan melalui berbagai lembaga penyalur, yakni sebagai berikut:

1. Bank Badan Usaha Milik Negara, seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri

2. Bank Badan Usaha Milik Daerah atau BPD

Lantas, bagaimana cara daftar BLT UMKM secara online agar dapat bantuan Rp1,2 juta dan terdaftar sebagai penerima di eform BRI atau link Banpres BPUM PNM Mekaar BNI di banpresbpum.id?

Datanglah ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota masing-masing karena mekanisme daftar online atau offline, dan jadwal pendaftaran merupakan kebijakan masing-masing instansi.

Baca Juga: Cek Lewat eform.bri.co.id, Ini Syarat Dapat BPUM dan Daftar Golongan Dilarang Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Berikut ini daftar berkas yang sebaiknya disiapkan, baik untuk daftar BLT UMKM secara online maupun ofline:

- Fokotopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan aslinya

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan aslinya

- Fotokopi Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan aslinya

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x