Dikutip Berita DIY dari akun twitter resmi KemenkopUKM di @kemenkopukm, BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar ini disalurkan melalui berbagai lembaga penyalur, yakni sebagai berikut:
1. Bank Badan Usaha Milik Negara, seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri
2. Bank Badan Usaha Milik Daerah atau BPD
Lantas, bagaimana cara daftar BLT UMKM secara online agar dapat bantuan Rp1,2 juta dan terdaftar sebagai penerima di eform BRI atau link Banpres BPUM PNM Mekaar BNI di banpresbpum.id?
Datanglah ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota masing-masing karena mekanisme daftar online atau offline, dan jadwal pendaftaran merupakan kebijakan masing-masing instansi.
Berikut ini daftar berkas yang sebaiknya disiapkan, baik untuk daftar BLT UMKM secara online maupun ofline:
- Fokotopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan aslinya
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan aslinya
- Fotokopi Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan aslinya