Kemudian UMKM, dapat melakukan cek daftar penerima bantuan BPUM PNM Mekaar secara online dengan langkah berikut ini:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
Link cek daftar penerima tersebut sudah dikonfirmasi oleh Bank BNI melalui akun twitter resmi mereka.
"Alamat link https://banpresbpum.id benar link dari BNI untuk pengecekan penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar," cuit BNI melalui akun twitter resmi mereka.
Sebagai informasi, BPUM PNM Mekaar kali ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sebelumnya belum pernah mendapatkan BLT UMKM ini. Maka bagi UMKM yang sudah pernah menjadi penerima BPUm Rp1,2 juta, dipastikan tidak akan menerima kembali BPUM.