Diperpanjang! Cara Daftar Ulang dan Cek Kuota Internet Kemendikbud Pelajar Pengajar: Telkomsel, Indosat, XL

- 1 Agustus 2021, 17:00 WIB
ILUSTRASI - Begini cara daftar ulang, syarat dan kriteria dan cara cek kuota internet Telkomsel, XL, Indosat dan Tri Kemendikbud yang diperpanjang hingga Desember 2021.
ILUSTRASI - Begini cara daftar ulang, syarat dan kriteria dan cara cek kuota internet Telkomsel, XL, Indosat dan Tri Kemendikbud yang diperpanjang hingga Desember 2021. /PIXABAY/pexels
  • Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
  • Memiliki nomor HP aktif.

Baca Juga: Jadwal Cair Subsidi Kuota Internet Gratis Kemendikbud Juli, Diperpanjang hingga Desember 2021

Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

  • Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor HP aktif.

Pendidik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau dosen:

  • Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP).
  • Memiliki nomor HP aktif.

Baca Juga: Uang BSU Guru Honorer Cair 31 Juli! Ini Cara Aktivasi Rekening di GTK Kemendikbud dan Cek Bantuan Subsidi Gaji

Cara cek bantuan kuota internet Kemendikbud 2021

Sementara untuk mengecek bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

2. Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

3. Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+

4. XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x