Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka kembali semester II 2021 ini untuk 6 golongan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
5. Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi COVID-19
Baca Juga: Ketahui Jadwal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka serta Insentif yang Didapat
6. Bukan termasuk golongan terlarang, seperti: