Cara Daftar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Agustus Bukan di Link Kemnaker, Tapi di Web BPJSTKU Ini

- 30 Juli 2021, 12:20 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat BLT BSU subsidi gaji 2021.
ILUSTRASI - Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat BLT BSU subsidi gaji 2021. /PIXABAY/Firmbee

Cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile

Adapun cara daftar dan cek jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BLT BSU subsidi gaji, adalah sebagai berikut:

  • Download Aplikasi BPJSTK Mobile di Appstore atau Playstore yang ada di HP.
  • Daftar terlebih dahulu menggunakan email dan password.
  • Login jika sudah memiliki username dan password akun yang dimiliki.
  • Pilih Kartu Digital.
  • Setelah itu akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terbaru Hari Ini: 5 Syarat Karyawan Jadi Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta

Cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

Kemnaker telah menyediakan layanan online bagi pekerja yang ingin melakukan cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dengan cara berikut ini:

  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id.
  • Pada pojok kanan atas, klik Daftar.
  • Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.
  • Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
  • Klik "Daftar Sekarang".
  • Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.
  • Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.
  • Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap.

Baca Juga: Terakhir 31 Juli! Cara Aktivasi Rekening BSU Upah Guru Honorer Kemendikbud, dan Cek Syarat Subsidi Gaji

Itulah cara daftar online sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat BLT BSU subsidi gaji/upah yang akan cair pada Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x