Penggunaan doping pada para atlet lebih banyak membawa bahaya ketimbang manfaat. Doping mengakibatkan candu bagi si atlet dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan.
World Anti-Doping Agency (WADA) sebagai organisasi internasonal melarang keras penggunaan obat-obatan jenis apapun sebagai stimulan peningkat stamina dalam dunia olahraga.
Salah satu kasus penggunaan doping terbesar oleh para atletnya adalah negara Rusia. Di tahun 2015 silam WADA menerbitkan laporan bahwa Rusia menjalankan program doping yang didukung negara.
Sanksi yang dibebankan kepada Rusia adalah dilarang menggunkan nama, membawa bendera kenegaraan dan menyetel lagu kebangsaan pada semua acara olahraga besar selama dua tahun.
Hal tersebut sebagai konsekuensi dari perbuatannya di tahun 2015 berdasarkan keputusan Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS).
Di ajang Olimpiade Tokyo 2020 ini kontigen Rusia mewakili negara yang diberi nama Russian Olympic Committee (ROC) menggunakan bendera netral dengan logo lima cincin olimpiade dan tiga garis kobar api olimpiade berwarna putih, biru, dan, merah.
Sanksi itu masih berjalan selama dua tahun ke depan, baik pada partisipasi mereka di Piala Dunia 2022 dan Olimpiade Musim Dindin 2022 di Beijing.
WADA merangkum 6 (enam) kategori zat yang dilarang penggunannya dalam olahraga. Dikutip dari website WADA, kategori itu meliputi;
Kategori 1: Agen anabolik, termasuk agen anabolik steroid (AAS). Obat ini meniru efek hormon testosteron