Tak hanya itu, Kemnaker juga baru merencanakan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta ini ke 8 juta orang. Jumlah ini masih bisa berubah setelah diputuskan kebijakannya.
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida pada 21 Juli 2021 dikutip Berita DIY dari laman resmi Kemnaker.
Lantas, apa saja syarat untuk dapat bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ini? Berikut selengkapnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/Buruh penerima Upah
3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
4. pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV