BERITA DIY - Tiga hari lagi batas akhir melakukan aktivasi rekening BSU Upah Guru Horoner. Berikut cara aktivasi dan syarat agar dapat subsidi gaji.
Pemerintah tidak henti-hentinya memberikan bantuan kepada semua sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah BSU Upah Guru Honorer. Bantuan ini diperuntukan untuk kriteria berikut ini.
1. Berstatus tenaga pendidik
2. Non-Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Bantuan Subsidi Gaji ini disalurkan guna membantu para guru non-PNS agar tetap mendapatkan gaji kendati banyak sekolah berhenti sementara.
Baca Juga: Aktivasi Rekening BSU Upah Guru Honorer Sebelum 31 Juli 2021! Ini Syarat Dapat Subsidi Gaji
Jika Anda termasuk dalam golongan di atas, Anda berhak mendapatkan BSU Upah Guru Honorer. Segera aktivasi rekening dengan cara berikut ini.
Sebelum aktivasi rekening guru honorer atau tenaga non-PNS harus mengunduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat SPTJM dapat diunduh melalui operator sekolah di mana guru yang bersangkutan terdaftar di Dapodik. Caranya terlampir sebagai berikut:
1. Minta operator sekolah untuk mengunduh SPTJM dari situs Dapodik Sekolah, dengan cara login ke situs https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/;
2. Masukkan username dan password Dapodik sekolah;
3. Di jendela dasboard, muncul menu Data Pokok, Aplikasi, Dokumen;
4. Klik Dokumen, klik SPTJM, lalu klik cetak.
Setelah SPTJM tercetak, bawa surat tersebut ke bank penyalur dengan juga melampirkan KTP untuk proses pencairan. Untuk proses pencairannya, ikut cara berikut ini:
1. Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan https://bsudikti.kemdikbud.go.id/;
2. Masukkan email dan password yang terdaftar;
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM. Jangan lupa tandatangani dokumen tersebut dengan materai Rp10 ribu;
4. Bawa syarat-syarat dokumen berupa KTP, NPWP, bukti penerima (surat keputusan penerima BSU), dan SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai ke bank penyalur;
5. Bank penyalur akan melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, BSU dapat dicairkan dengan cara masuk ke rekening atau langsung diambil secara tunai.
Demikian tata cara pencairan dan aktivasi rekening BSU Upah Guru Honorer sebelum tanggal 31 Juli 2021.***