Mau Dagangan UMKM Diborong? Berikut Syarat dan Cara Daftar Bantuan KitaBisa via Link Ini

- 27 Juli 2021, 12:52 WIB
Bantu pedagang kecil untuk diborong dagangannya
Bantu pedagang kecil untuk diborong dagangannya /instagram.com/@kitabisacom

 

BERITA DIY - Kitabisa.com membuka donasi untuk pedagang kecil yang terdampak COVID-19 dengan membuat link donasi.

KitaBisa menginfokan melalui akun media sosial mereka yaitu Instagram @kitabisacom. Dalam unggahannya terdapat link untuk mengisi formulir UMKM Anda jika UMKM Anda terdampak Covid-19.

Dalam keterangan instagramnya pemilik UMKM kuliner dan warung kelontong (warung kebutuhan pokok) yang terdampak selama pandemi COVID-19, kamu bisa ajukan bantuan untuk diborong dagangannya.

Baca Juga: Tak Terdaftar BLT BPUM di Eform BRI Tahap 3? Tenang! Ada Bansos UMKM Rp1,2 juta untuk PKL hingga Warteg

Berikut cara daftar untuk dapat bantuan dari KitaBisa agar dagangan UMKM bisa diborong:

1. Masuk ke link ktbs.in/borongumkm

2. Lengkapi data diri di formulir yang berada di link tersebut.

3. Tim dari Kitabisa akan memverifikasi pengajuan bantuan

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x