6. Pengaktifan rekening berlaku hingga 31 Juli 2021.
Nantinya pencairan BSU Guru Honorer dapat dilakukan di bank penyalur bantuan dengan membawa dokumen persyaratan, yakni:
1. KTP
2. NPWP
3. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) yang bisa diunduh di link Kemendikbud.
Sebagai informasi, bantuan senilai Rp 1,8 juta akan diberikan kepada pendidik dan tenaga pengajar non-PNS. Bantuan uang tunai tersebut, bisa dicairkan semua atau disimpan sebagian di rekening.
"Uang BSU guru honorer bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya," imbuh Abdul Kahar.
Itulah informasi mengenai BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer yang masih akan cair hingga 3 hari ke depan, serta cara aktivasi rekening di info.gtk.kemdikbud.go.id untuk dapat BSU Rp1,8 juta.***