Jadwal Dispensasi Bayar Pajak Motor dan Mobil saat PPKM Level 4 Atau Darurat di DKI Jakarta

- 25 Juli 2021, 20:31 WIB
Jadwal dispensasi pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta pada masa PPKM Level 4
Jadwal dispensasi pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta pada masa PPKM Level 4 /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj

Selain itu, masyarakat yang ingin mengajukan dispensasi pajak juga harus menyiapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Viral Bendera Putih Berkibar di Pasar Tanah Abang Jakarta, Ada Apa Gerangan? Begini Komentar Para Netizen

Persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang akan mengajukan dispensasi pajak adalah harus mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP). 

Nantinya masyarakat dapat mengurus dispensasi pajak tersebut di berbagai instansi atupun tempat. Tempat-tempat tersebut terdapat di gerai Samsat, Samsat keliling, hingga pembayaran dapat dilakukan melalui ATM.

Demikianlah jadwal pelaksanaan dispensasi pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat DKI Jakarta pada masa PPKM Level 4 ini. Anda dapat langsung mengurusnya di tempat-tempat yang telah disebutkan diatas.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x