Sudah Daftar Banpres 2021, Begini Cara Lihat Hasil Penerima BPUM Tahap 2 via Online dan Online

- 25 Juli 2021, 09:30 WIB
ILUSTRASI: Bagi pelaku usaha mikro yang sudah daftar Banpres 2021, bisa cek penerima BPUM Tahap 2 via online atau offline.
ILUSTRASI: Bagi pelaku usaha mikro yang sudah daftar Banpres 2021, bisa cek penerima BPUM Tahap 2 via online atau offline. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum/BERITA DIY/Irsa Ardia

Baca Juga: Alasan NIK KTP Tak Terdaftar BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3, Cek Banpres BPUM PNM Mekaar BNI Cair Juli 2021

Jika tidak ada, pelaku Usaha Mikro dapat cek secara online melalui link resmi yang disediakan bank penyalur Banpres 2021.

Terdapat dua bank usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menyediakan link untuk cek hasil penerima BPUM Tahap 2 secara online, yaitu BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id).

Link eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id dapat dicek dengan mudah menggunakan data nomor KTP pada kolom yang disediakan pada dua link resmi tersebut.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair Tak Cuma via BRI dan BNI, Cek Daftar Penerima Bisa Tak di banpresbpum.id - Eform.bri.co.id?

Jika terdaftar jadi penerima, maka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id akan menampilkan infomasi seperti nama penerima, nomor KTP, nominal yang diterima, lokasi bank penyalur Banpres Tahap 2, serta alur pencairan dan link download SPTJM.

Bantuan BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat cair setelah berkas pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan SPTJM selesai diverifikasi pihak bank penyalur.

Perlu diketahui bahwa dana BPUM Tahap 2 ini hanya diberikan kepada pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima KUR dan belum pernah menjadi penerima BPUM.

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 di BRI Wajib Tunjukkan Nomor Referensi, Buat Reservasi di eform bri co id

Sedangkan bagi pelaku Usaha Mikro yang masuk daftar penerima BPUM Tahap 2 namun tidak memiliki rekening di bank penyalur, nantinya pihak bank akan membuatkan rekening baru untuk penerima Banpres.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x