BERITA DIY – Bagi yang sudah daftar Banpres 2021 dapat lihat hasil pengumuman penerima BPUM Tahap 2 via online dan offline. Pelaku Usaha Mikro yang terdaftar jadi penerima akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp1,2 juta.
Penyaluran BPUM Tahap 2 akan segera dilakukan pemerintah ke rekening penerima manfaat untuk membantu pelaku usaha bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
Adapun total pelaku Usaha Mikro yang akan mendapatkan Banpres 2021 di Tahap 2 ini yaitu sebanyak 3 juta orang.
Pencairan BPUM Tahap 2 kepada 3 juta pelaku Usaha Mikro ini akan dilakukan pemerintah secara bertahap mulai bulan Juli, Agustus, hingga September 2021 mendatang, dengan rincian penerima sebagai berikut:
- Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro
- Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro
- September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro
Banpres 2021 Tahap 2 tersebut akan diberikan kepada pelaku Usaha Mikro yang sudah memenuhi syarat dan berkas saat daftar BPUM, di antaranya memenuhi syarat sebagai WNI, memiliki KTP elektronik, memiliki usaha mikro, bukan penerima KUR, serta tidak berstatus ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD.
Kemudian telah mengajukan syarat daftar BPUM 2021 ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota setempat dan melengkapi berkas berupa KK, KTP, SKU atau NIB, dan mengisi formulir daftar BPUM secara online ataupun offline.
Selanjutnya untuk cek pengumuman hasil penerima BPUM Tahap 2 dapat dilakukan via offline maupun online.
Jika via offline dapat dilakukan dengan cara cek SMS, WhatsApp, atau Telepon apakah ada pemberitahuan pencairan Banpres 2021 dari bank penyalur.