Sebagai informasi, subsidi upah tidak akan diberikan langsung Rp1 juta sekaligus, namun diberikan bertahap. Sehingga pekerja akan mendapatkan sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan
Itulah info syarat terbaru, cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, serta cara cek kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***