BERITA DIY - Karyawan diharapkan untuk buat akun di link kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta.
BSU subsidi gaji menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah rencananya akan dicairkan antara Juni hingga Juli 2021.
Namun sampai saat ini informasi mengenai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji belum juga diumumkan. Sebab, Kemnaker masih berkoodinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran bantuan tunai karyawan Rp 1,2 juta. Jika disetujui, pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya.
Karyawan bisa cek penerima BSU subsidi gaji melalui link kemnaker.go.id. Berikut cara pendaftaran akun di kemnaker.go.id:
1. Masuk ke link https://account.kemnaker.go.id/register.
2. Isi Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
3. Isi Nama Ibu Kandung.
4. Isi alamat email dan nomor HP.
5. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi.
6. Setelah selesai, Anda akan dikirimi kode verifikasi ke nomor HP untuk mengaktifkan akun di kemnaker.go.id.
Setelah membuat akun, jika ingin mengecek penerima bantuan tunai Rp 1,2 juta karyawan bisa melakukan hal ini:
1. Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.
4. Isi formulir dengan lengkap.
5. Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BSU subsidi gaji atau tidak.
Penerima bansos ini adalah karyawan yang mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I pada tahun lalu. Mereka pun harus memenuhi kriteria untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut kriteria karyawan penerima BSU subsidi gaji:
1. Karyawan yang merupakan WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
4. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
5. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.
6. Bukan karyawan BUMN/BUMD.
7. Bukan PNS/PPPK (ASN).
8. Bukan anggota TNI/Polri.
9. Bukan penerima Kartu Prakerja.
Pastikan rekening Anda aktif agar BSU cair dengan mudah. Sebab pada 2020 beberapa karyawan tak bisa menerima transferan bantuan tunai karena rekeningnya bermasalah.
Itulah informasi mengenai BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.***