Cek Daftar Penerima Bansos UMKM atau BPUM PNM Mekaar Tahap 3 di Link banpresbpum.id, Syarat Dapat Rp1,2 Juta

- 20 Juli 2021, 06:00 WIB
BLT UMKM Rp 1,2 Juta
BLT UMKM Rp 1,2 Juta /Pexels.com/Mufid Majnun

Syarat penerima bantuan UMKM PNM Mekar atau BPUM:

  • Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Bukan termasuk anggota TNI
  • Bukan termasuk anggota Polri
  • Bukan termasuk pegawai BUMN
  • Bukan termasuk pegawai BUMD
  • Bukan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)

Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menuju BNI untuk mencairkan bantuan BPUM.

Namun bagi UMKM yang namanya tak tercantum di link cek tersebut tak perlu khawatir. Hal itu dikarenakan bansos BPUM tahap 3 ditujukan untuk 3 juta UMKM. Sedangkan pada pendaftaran di semester I 2021, baru 2,5 juta UMKM yang terdaftar di program ini.

Baca Juga: 6 Golongan Lolos Dapat Bantuan UMKM PNM Mekaar Tahap 3, Cek Penerima BPUM UMKM di banpresbpum.id

 

Artinya 500 ribu pelaku usaha mikro atau UMKM berkesempatan untuk mendapat BPUM tahap 3, baik banpres yang disalurkan BRI maupun BNI.

Adapun proses transfer BPUM tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli ini hingga Agustus 2021. Saat ini sudah ada pelaku usaha mikro yang dapat bantuan UMKM.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x