Penyandang disabilitas dengan besaran bantuan Rp2,4 juta. Penyandang disabilitas menerima Bansos PKH dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga.
Untuk mengetahui apakah nama masuk sebagai penerima Bansos PKH atau tidak, masyarakat bisa cek daftar penerima Bansos PKH secara online dengan cara berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser hp atau komputer.
- Masukkan alamat lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode 8 huruf yang tersedia di kolom.
- Klik CARI DATA.
Setelah itu akan muncul keterangan yang memuat identitas peneirma bantuan sosial (nama dan alamat), jenis bantuan sosial, periode penerimaan bantuan sosial hingga status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.***