Daftar Antrian Online BPUM UMKM Tahap 3 via Link e-form BRI Untuk Cairkan Bansos Tunai BLT Rp1,2 Juta di Juli

- 20 Juli 2021, 14:01 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar antrian atau resevarsi secara online melalui link e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum dan akan mendapatkan nomor referensi untuk cairkan BLT atau BPUM UMKM tahap 3 sebesar Rp1,2 juta di bulan Juli 2021.
ILUSTRASI - Cara daftar antrian atau resevarsi secara online melalui link e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum dan akan mendapatkan nomor referensi untuk cairkan BLT atau BPUM UMKM tahap 3 sebesar Rp1,2 juta di bulan Juli 2021. /Tangkap layar BERITA DIY/Irsa Ardia

11. Klik proses reservasi;

12. Akan muncul halaman "Penerima BPUM Info". Di sana akan terdapat nomor referensi. Catat atau screenshoot serta cetak halaman yang terdapat nomor tersebut.

13. Nomor referensi ini akan dibutuhkan apabila penerima BPUM akan melakukan pembatalan reservasi atau antrian.

Baca Juga: Namamu Tak Ada di Link Daftar Penerima BPUM Tahap 3 e-form BRI eform.bri.co.id, Lakukan Ini Dapat Banpres BNI

Cetakan nomor referensi ini wajib dibawa oleh penerima BPUM BRI saat mendatangi kantor cabang Bank BRI untuk pencairan bansos UMKM.

Selain itu, saat mendatangi bank BRI, penerima wajib membawa KTP asli dan KTP beserta fotokopiannya, buku tabungan, dan kartu ATM, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), atau surat kuasa penerimaan dana Banpres BPUM UMKM.

Itulah informasi mengenai cara daftar antrian atau resevarsi secara online melalui link e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan nomor referensi sebagai salah satu cara agar BPUM PNM Mekaar atau bansos/BLT UMKM Rp1,2 juta bisa cair.

Catatan Redaksi: Artikel ini sudah mengalami perubahan judul dari yang sebelumnya "Daftar Antrian Online BPUM UMKM Tahap 3 via Link e-form BRI Untuk Cairkan BLT PNM Mekaar Rp1,2 Juta di Juli" menjadi "Daftar Antrian Online BPUM UMKM Tahap 3 via Link e-form BRI Untuk Cairkan Bansos Tunai BLT Rp1,2 Juta di Juli".***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x