1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat ke dalam kolom tersedia (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
3. Submit nama lengkap sesuai KTP.
4. Lakukan verifikasi.
6. Klik "Cari Data".
Untuk mendapatkan BST, Anda perlu mendatangi kantor Desa/Kelurahan setempat untuk mengajukan diri menjadi penerima BST. Jangan lupa agar membawa fotokopi KTP.
Nantinya, petugas desa/kelurahan akan mengajukan nama Anda ke pusat dan dilakukan verifikasi data dan pengecekan syarat-syarat yang mesti dipenuhi.
Ini dia syarat-syarat menjadi penerima BST:
1. Warga miskin dan tidak mampu.