BERITA DIY – Bantuan tunai Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai cair pada bulan Juli 2021. Sebelumnya, pelaku UMKM dapat cek melalui link eform.bri.co.iduntuk mengetahui tanda jika dinyatakan lolos jadi penerima BPUM 2021.
Link eform.bri.co.id disediakan oleh bank BRI untuk cek online penerima bantuan tunai Rp1,2 juta bagi pelaku UMKM yang diperkirakan cair mulai Juli 2021 ini.
Pelaku UMKM dapat cek data penerima BPUM secara online melalui link eform.bri.co.id cukup menggunakan NIK KTP yang juga ikut didaftarkan program bantuan tunai UMKM tersebut.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM UMKM BRI dan BNI Tahap 3 atau 2 Cair Juli di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta ini diperkirakan mulai cair Juli 2021. Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk membantu pelaku UMKM di kala PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.
“PPKM Darurat ini pada Juli sampai September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat oada kondisi PPKM Darurat,” ungkap Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers melalui channel YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021 lalu.
Adapun target penerima 3 juta yang akan mendapatkan dana bantuan UMKM mulai Juli 2021 ini merupakan sisa target penerima BPUM pada 2021, di mana total target penerima BPUM pada 2021 yaitu 12,8 juta dan sudah cair kepada 9,8 juta penerima pada kuarta 1 dan 2 lalu.
Pelaku UMKM yang berhak lolos jadi penerima bantuan tunai Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat dan berkas saat pendaftaran BPUM, yaitu:
- WNI
- Memiliki KTP elektronik
- Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit KUR
- Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan BPUM
- Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB
- Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperas dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat
- Jika pernah menjadi penerima pada tahun 2020, berkesempatan dapat bantuan tunai Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang
- Pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP, bisa mengajukan SKU saat pendaftaran
Tanda jika pelaku UMKM lolos dapat dana BPUM Rp1,2 juta yaitu akan dihubungi pihak bank penyalur melalui SMS, telepon atau WhatsApp, termasuk SMS dari BRI Info.
Namun, jika belum mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur, termasuk SMS dari BRI Info dapat cek online melalui link eform.bri.co.id untuk mengetahui lolos atau tidak jadi penerima BPUM Juli 2021.
Berikut cara lengkap cek data penerima yang lolos bantuan tunai Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id:
- Siapkan NIK KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
- Ketikkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian
Tanda jika pelaku UMKM dinyatakan lolos jadi penerima bantuan tunai Rp1,2 juta yaitu akan mendapatkan pemberitahuan berlatar hijau yang menyatakan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar jadi penerima BPUM 2021.
Selanjutnya, pelaku UMKM yang lolos dapat melakukan pencairan dana bantuan tunai Rp1,2 juta ke bank BRI dengan membawa syarat KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.
Bantuan tunai Rp1,2 juta bisa cair ke rekening pelaku UMKM setelah berkas tersebut selesai diverifikasi.
Baca Juga: Alhamdulillah! Banpres BPUM BRI dan BNI Cair Mulai Juli 2021, Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di Sini
Bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank BRI, dana bantuan tunai Rp1,2 juta masih bisa cair. Pihak BRI akan membuatkan rekening baru untuk pencairan BPUM 2021 tersebut.***