BERITA DIY - Berikut ini cara cek hasil pengumuman penerima bansos PPKM Darurat, Jaringan Pengaman Sosial atau JPS Banyumas di jpsbms.banyumaskab.go.id.
Adapun bansos JPS Banyumas adalah program Pemkab Banyumas untuk membantu masyarakat setempat karena adanya PPKM Darurat yang dilaksanakan 3-20 Juli 2021.
Pendaftaran JPS Banyumas dilakukan di situs jpsbms.banyumaskab.go.id dan mulai dibuka pada tanggal 10 Juli 2021 pada pukul 16.00 WIB, ditutup pada Rabu kemarin.
Pemkab Banyumas mencatat total pendaftar JPS Banyumas mencapai 80 ribu orang. Sedangkan total penerima hanya sebanyak 15 ribu orang.
Warga yang bisa dapat JPS Banyumas tak hanya dari warga miskin biasa, melainkan juga ada pegiat seni, budaya, pariwisata, olahraga, tata boga dan lain-lain yang turut terdampak PPKM Darurat.
Berikut syarat untuk dapat JPS Banyumas:
a. Belum menerima bantuan
Warga Banyumas berpenghasilan menengah kebawah yang tidak menerima BST, BLT, PKH, dan BPNT
b. Warga Banyumas
Untuk Warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas dan memiliki KTP Banyumas
c. Isi formulir JPS
Mengisi Formulir JPS, dengan memasukan Nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan Nomor HP Aktif
Berikut ini cara cek hasil pengumuman JPS Banyumas:
1. Buka link https://jpsbms.banyumaskab.go.id/, klik tab cek hasil JPS.
2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
Rencananya bantuan Rp200 ribu bakal dicairkan mulai 18 Juli 2021. Selain ada di link itu, ciri-ciri dapat JPS Banyumas adalah mendapat SMS pemberitahuan.***