Warga Banyumas berpenghasilan menengah kebawah yang tidak menerima BST, BLT, PKH, dan BPNT
b. Warga Banyumas
Untuk Warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas dan memiliki KTP Banyumas
c. Isi formulir JPS
Mengisi Formulir JPS, dengan memasukan Nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan Nomor HP Aktif
Berikut ini cara cek hasil pengumuman JPS Banyumas:
1. Buka link https://jpsbms.banyumaskab.go.id/, klik tab cek hasil JPS.
2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
Rencananya bantuan Rp200 ribu bakal dicairkan mulai 18 Juli 2021. Selain ada di link itu, ciri-ciri dapat JPS Banyumas adalah mendapat SMS pemberitahuan.***