Satpol PP Trending Gara-gara Oknum Diduga Pukul Ibu Hamil, Apa Tugas hingga Wewenang Polisi Pamong Praja?

- 15 Juli 2021, 14:30 WIB
Oknum Satpol PP diduga memukul perempuan hamil. Twitter.com/@mazzini_gsp
Oknum Satpol PP diduga memukul perempuan hamil. Twitter.com/@mazzini_gsp /

Pasal 6
Polisi Pamong Praja berwenang:
a. melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau peraturan kepala daerah;
b. menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
c. fasilitasi dan pemberdayaan kapasitas penyelenggaraan perlindungan masyarakat;
d. melakukan tindakan penyelidikan terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau peraturan kepala daerah; dan
e. melakukan tindakan administratif terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau peraturan kepala daerah.

Baca Juga: Kabar Baik! 300 Ribu Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman Akan Disalurkan TNI, Begini Cara Dapatnya

Meski begitu, Satpol PP juga memiliki kewajiban dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 8 PP Nomor 6 Tahun 2010.

Pasal 8
Dalam melaksanakan tugasnya, Polisi Pamong Praja wajib:
a. menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, hak asasi manusia, dan norma sosial lainnya yang hidup dan berkembang di masyarakat;
b. menaati disiplin pegawai negeri sipil dan kode etik Polisi Pamong Praja;
c. membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
d. melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas ditemukannya atau patut diduga adanya tindak pidana; dan
e. menyerahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah atas ditemukannya atau patut diduga adanya pelanggaran terhadap Perda dan/atau peraturan kepala daerah.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah