Berikut merupakan enam kriteria penerima bantuan BPUM yang ditetapkan pemerintah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN atau BUMD
Adapun cara mengetahui daftar penerima bantuan BPUM yang cair Rp3,6 triliun mulai Juli 2021 dengan cek E-Form BLT UMKM BRI dan BNI adalah sebagai berikut:
1. E-form BLT UMKM BRI
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi, masing-masing di kolom yang tersedia
- Klik Proses Inquiry
2. Banpres BPUM BNI
- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP lengkap