3. Lalu, tunggu beberapa saat, sistem SSCASN akan menampilkan instansi yang dicari
4. Setelah itu, pada kolom link informasi, selanjutnya klik 'Pengumuman'
5. Maka akan muncul informasi pendaftaran CPNS 2021 di masing-masing instansi yang dituju oleh masyarakat yang akan mendaftar.
Baca Juga: Passing Grade CPNS 2021 atau Batas Nilai Minimal SKD, SKB, TIU, TKP, TWK agar Lolos Jadi PNS
Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran untuk CPNS dan PPPK pada tahun 2021.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ini dilakukan dengan cara online. Untuk langkah pertamanya, para calon pendaftar harus melakukan pembuatan akun melalui sscasn.bkn.go.id.
Pembuatan akun tersebut dapat dilakukan oleh para calon pendaftar dengan sesuai ketentuan dalam laman tersebut. Seperti mengisi NIK, dan nomor KK, serta mengisi beberapa informasi.
Lebih lanjut, pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 ini hampir seluruh instansi milik pemerintah membuka banyak formasi. Hal itu dapat dimanfaatkan oleh calon pendaftar untuk memilih formasi sesuai dengan yang diinginkan.***