BERITA DIY - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 masih ditahap pendaftran, peserta punya waktu untuk mempersiapkan diri sebelum hari H ujian CPNS dan PPPK 2021.
Ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2021 dijadwalkan tanggal 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Sedangkan PPPK Non Guru mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah SKD selesai di masing-masing titik.
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru masih menunggu surat edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen GTK Kemdikbud RI).
Baca Juga: Passing Grade CPNS 2021 atau Batas Nilai Minimal SKD, SKB, TIU, TKP, TWK agar Lolos Jadi PNS
Kemudian untuk ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan pada 19 Oktober – 1 November 2021. Pelaksanaan ujian seleksi bagi bagi CPNS dan PPPK, semua menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Mengacu pada aturan PermenPANRB No.27/2021 mengenai Pengadaat PNS di pasal 24 ayat 3, ujian SKD untuk CPNS 2021 meliputi:
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Karakteristik (TWK)
Untuk ujian SKB, kisi-kisinya meliputi:
-Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani/ tes kesamaptaan
- Tes praktek kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara
- Dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan