"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan. Sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," ungkapnya.
Sembari menunggu pencairan BPUM, pelaku usaha mikro dapat melakukan cek online daftar penerima BLT UMKM melalui cara berikut ini:
1. Buka website eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'