Baca Juga: Ketahui Perbedaan BST, PKH, dan BPNT, serta Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP Anda.
4. Lalu, lanjut ke kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)" untuk mengisi nama Anda.
5. Masukan kode huruf yang tertera pada kotak, jika ingin mengganti kode huruf, klik ikon kecil merah sebelah kanan kotak putih di mana kode huruf Anda input.
6. Klik "Cari Data".
7. Tunggu sebentar dan akan keluar hasil apakah Anda penerima manfaat atau bukan.
Pencairan BST Rp 600 ribu ini akan dilakukan secara bertahap. Bantuan Rp 600 ribu ini merupakan BST untuk bulan Mei dan Juni 2021.
Penerima PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda. Berikut kriteria penerima bansos PKH dan besaran bantuan yang bisa diterima: